Ari-ari, atau plasenta, adalah organ vital yang berfungsi selama kehamilan untuk memberikan nutrisi dan oksigen kepada janin. Setelah proses persalinan, ari-ari akan keluar. Dalam banyak kebudayaan, termasuk tradisi masyarakat Indonesia, proses pembuangan ari-ari memiliki ritual dan tata cara tertentu. Dalam perspektif Islam, terdapat panduan etika mengenai bagaimana seharusnya organ ini diperlakukan. Meskipun tidak ada dalil eksplisit yang merinci secara teknis cara menanamnya, prinsip-prinsip kesucian dan penghormatan terhadap ciptaan Allah SWT menjadi acuan utama.
Ilustrasi penghormatan terhadap ari-ari
Dasar Hukum dan Prinsip dalam Islam
Dalam Islam, segala sesuatu yang keluar dari tubuh manusia, termasuk darah, kotoran, dan ari-ari, dianggap najis atau minimal harus diperlakukan dengan tata cara yang higienis dan terhormat. Ari-ari bukanlah bagian tubuh yang hidup setelah terlepas, namun ia merupakan bagian integral dari proses kelahiran yang membutuhkan penghormatan karena telah menjadi 'teman' bagi bayi selama di kandungan.
Prinsip utama dalam Islam terkait pembuangan ari-ari adalah:
- Kebersihan (Thaharah): Ari-ari harus segera dibersihkan dari darah atau cairan yang menempel.
- Tidak Dicemari: Organ ini tidak boleh dibuang di tempat-tempat kotor seperti tempat sampah umum atau sungai, karena ini dianggap merendahkan ciptaan Allah.
- Penanaman (dikubur): Mayoritas ulama dan tradisi menganjurkan agar ari-ari dikubur di tanah.
Cara Menanam Ari-Ari Sesuai Anjuran
Proses penanaman ari-ari umumnya dilakukan oleh keluarga (seringkali ayah atau kakek bayi) setelah proses pembersihan selesai. Berikut langkah-langkah yang sering diikuti berdasarkan kebiasaan yang selaras dengan etika Islam:
- Pembersihan Total: Ari-ari dicuci bersih dari darah dan cairan amnion menggunakan air bersih. Beberapa tradisi menambahkan larutan air garam atau wewangian ringan (non-alkohol) untuk proses pembersihan akhir, meskipun ini lebih bersifat adat daripada wajib syar'i.
- Pembungkusan: Ari-ari kemudian dibungkus dengan kain kafan putih atau kain bersih lainnya yang menandakan kesucian dan penghormatan.
- Pemilihan Lokasi: Lokasi penanaman idealnya adalah halaman rumah atau area yang bersih, tidak mengganggu, dan tidak dijadikan tempat lalu lalang orang banyak. Hal ini bertujuan agar ari-ari terpisah dari kotoran dan dijauhkan dari pandangan yang tidak menghormati.
- Penggalian Kubur Kecil: Gali lubang di tanah sedalam kurang lebih satu hasta (sekitar 30-40 cm). Kedalaman ini cukup untuk mencegah hewan menggali dan menjaga kesucian tempat tersebut.
- Proses Penguburan: Letakkan bungkusan ari-ari ke dalam lubang. Setelah itu, tutup kembali dengan tanah.
- Penandaan (Opsional): Beberapa keluarga menandai lokasi penguburan dengan menancapkan batu kecil atau menanam pohon kecil (seperti pohon pisang atau jeruk) di atasnya. Hal ini bukan ritual wajib, namun berfungsi sebagai penanda historis bagi anak kelak.
Doa dan Niat Saat Menanam
Aspek terpenting dalam setiap perbuatan baik dalam Islam adalah niat (niyyah). Saat menanam ari-ari, keluarga dianjurkan untuk membaca doa. Meskipun tidak ada doa khusus Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan untuk ari-ari, doa yang dipanjatkan haruslah berisi permohonan agar anak yang dilahirkan senantiasa sehat, menjadi anak yang saleh/salehah, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Niat yang baik adalah memandang ari-ari sebagai bagian dari amanah yang telah menjalankan tugasnya dan kini harus dikembalikan ke bumi dengan cara yang terhormat, sebagaimana janji Allah bahwa manusia akan kembali kepada tanah (bumi). Ini adalah pengingat akan asal-usul dan akhir kehidupan.
Perbedaan Pandangan Mengenai Pohon Tumbuh di Atas Ari-Ari
Salah satu tradisi populer adalah menanam pohon di atas lokasi penguburan ari-ari. Dalam konteks Islam, menanam pohon itu sendiri adalah perbuatan baik yang berpahala (jariyah). Namun, perlu ditekankan bahwa pohon yang tumbuh di atas ari-ari bukanlah jimat atau penentu nasib anak. Jika pohon yang ditanam adalah pohon yang bermanfaat seperti buah-buahan atau tanaman obat, maka ia menjadi amal jariyah bagi orang tua. Keyakinan bahwa nasib anak terkait langsung dengan jenis pohon yang tumbuh harus dihindari karena termasuk dalam kategori khurafat atau takhayul yang dilarang dalam Islam.
Kesimpulannya, cara menanam ari-ari menurut Islam berpusat pada prinsip kebersihan, penghormatan terhadap organ yang telah berjasa, dan mengembalikannya ke bumi dengan tata cara yang Islami, sambil senantiasa memohon doa terbaik bagi masa depan sang buah hati.