Panduan Lengkap: Cara Mencuci Ari-Ari Menurut Ajaran Islam
Simbolisasi kebersihan dalam prosesi setelah melahirkan.
Proses persalinan adalah momen yang sangat sakral dalam Islam. Setelah bayi lahir, ibu akan mengeluarkan ari-ari atau plasenta. Dalam tradisi Islam, penanganan dan penguburan ari-ari ini memiliki tata cara khusus yang dianjurkan untuk dilakukan dengan penuh hormat dan kesucian. Ari-ari dianggap sebagai bagian dari tubuh bayi yang turut berjuang dalam proses kelahiran, sehingga penanganannya harus sesuai dengan etika Islam.
Pertanyaan mengenai cara mencuci ari ari menurut Islam sering muncul di kalangan muslimah yang baru melahirkan. Meskipun tidak ada dalil eksplisit yang merinci setiap langkah pencucian hingga penguburan, prinsip-prinsip kebersihan (thaharah) dan penghormatan terhadap ciptaan Allah menjadi panduan utama.
Mengapa Ari-Ari Perlu Penanganan Khusus?
Dalam pandangan Islam, semua bagian tubuh manusia, termasuk yang keluar saat proses kelahiran seperti darah nifas dan ari-ari, harus diperlakukan secara Islami. Ari-ari sering dianalogikan sebagai "saudara kembar" bayi. Menangani dan menguburkannya dengan baik adalah bentuk rasa syukur atas karunia Allah berupa kelahiran anak.
Penanganan yang tidak benar, seperti membuangnya sembarangan di tempat sampah atau di aliran air yang ramai, dianggap kurang menghormati proses kehidupan yang telah terjadi. Oleh karena itu, kesucian dan kebersihan menjadi fokus utama dalam tata cara penanganannya.
Langkah-Langkah Pencucian dan Penanganan Ari-Ari
Tata cara penanganan ari-ari umumnya dibagi menjadi dua tahap utama: membersihkan dan mempersiapkan penguburan. Berikut adalah langkah-langkah yang sering dianjurkan berdasarkan praktik umum masyarakat Muslim:
Pelepasan dan Penampungan Awal: Setelah ari-ari keluar, bidan atau penolong persalinan biasanya akan memastikan bahwa proses pengeluaran plasenta telah tuntas. Ari-ari ini harus segera ditampung dalam wadah bersih, seperti baskom atau ember yang telah disiapkan.
Pembuangan Cairan (Darah Nifas): Ari-ari yang masih mengandung sisa darah nifas perlu dikeringkan atau dibersihkan dari cairan tersebut. Darah nifas adalah najis, sehingga pembuangan cairannya harus dilakukan di tempat yang layak, misalnya disiram di tanah yang tidak akan mengganggu orang lain atau di saluran pembuangan yang sesuai, bukan di tempat umum.
Proses Pencucian (Membersihkan dari Kotoran): Proses "mencuci" dalam konteks ini lebih merujuk pada pembersihan ari-ari dari sisa-sisa darah atau lendir. Ari-ari dicuci dengan air bersih mengalir (air suci) hingga benar-benar bersih dari najis. Tujuannya adalah menghilangkan unsur kotoran agar saat dikubur dalam keadaan suci.
Pembungkusan yang Layak: Setelah dicuci dan dikeringkan (sebatas menghilangkan air yang berlebihan), ari-ari dibungkus dengan kain putih yang bersih. Kain kafan bayi sering digunakan sebagai simbol penghormatan, meskipun ini bukan kewajiban mutlak seperti mengkafani jenazah.
Adab Menguburkan Ari-Ari
Setelah dicuci dan dibungkus, langkah selanjutnya adalah menguburkan ari-ari. Tata cara penguburan juga mengandung nilai spiritual yang tinggi.
Pemilihan Lokasi Kubur: Ari-ari sebaiknya dikubur di tanah yang bersih, jauh dari tempat yang kotor atau sering dilalui orang. Banyak keluarga memilih menguburkannya di halaman rumah, di bawah pohon buah yang subur, atau di area pemakaman keluarga jika memungkinkan.
Kedalaman Kuburan: Lubang kuburan harus cukup dalam, setidaknya sedalam satu hasta (sekitar setengah meter) agar tidak mudah digali oleh binatang atau terganggu oleh kegiatan manusia. Kedalaman ini juga berfungsi menjaga kesuciannya.
Proses Penguburan: Saat meletakkan ari-ari ke dalam liang lahat, dianjurkan untuk memanjatkan doa atau niat baik kepada Allah SWT. Proses ini dilakukan dengan tenang dan penuh hormat, layaknya memperlakukan bagian dari diri anak yang baru lahir.
Menutup Kuburan: Setelah ditutup dengan tanah, permukaan kuburan sebaiknya diratakan, dan bisa ditandai dengan menaruh batu kecil di atasnya sebagai penanda bahwa di situ terdapat kuburan ari-ari, meskipun penandaan ini tidak harus mencolok.
Perbedaan Pandangan dan Prinsip Utama
Penting untuk dicatat bahwa detail teknis seperti jenis kain pembungkus atau lokasi persis penguburan bisa bervariasi antar mazhab atau budaya. Namun, prinsip yang harus dipegang teguh adalah:
Kesucian (Thaharah): Ari-ari harus dibersihkan dari najis (darah nifas) sebelum dikubur.
Kehormatan: Proses penanganan dilakukan dengan niat yang baik dan penuh rasa syukur.
Penguburan yang Layak: Tidak dibuang di tempat yang kotor atau sembarangan.
Inti dari cara mencuci ari ari menurut Islam bukanlah ritual yang rumit, melainkan manifestasi dari rasa syukur, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap proses kehidupan yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada orang tua. Dengan mengikuti panduan ini, seorang Muslimah dapat melaksanakan sunnah atau anjuran dengan hati yang tenang dan sesuai syariat.