Ilustrasi: Proses penyeimbangan sengketa menuju keputusan melalui jalur khusus.
Dalam dunia bisnis dan hukum, sengketa adalah keniscayaan. Ketika dua pihak atau lebih tidak mencapai kesepakatan mengenai hak dan kewajiban mereka, jalur hukum konvensional seringkali menjadi pilihan utama. Namun, alternatif penyelesaian sengketa (ADR) seperti arbitrase menawarkan solusi yang berbeda, dengan serangkaian tujuan arbitrase yang berfokus pada efisiensi, kerahasiaan, dan hasil yang final.
Secara mendasar, tujuan arbitrase adalah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan formal. Mekanisme ini bersifat privat, dipilih secara sukarela oleh para pihak (berdasarkan perjanjian arbitrase yang telah disepakati sebelumnya), dan dipimpin oleh seorang atau beberapa arbiter yang netral dan ahli di bidang sengketa tersebut. Tujuan ini mencerminkan keinginan kuat pelaku usaha untuk menjaga kesinambungan hubungan bisnis tanpa terjerat dalam birokrasi peradilan yang panjang.
Salah satu motivasi terbesar untuk memilih arbitrase adalah tuntutan kecepatan. Pengadilan negeri seringkali menghadapi beban kasus yang luar biasa, menyebabkan proses persidangan memakan waktu bertahun-tahun. Sebaliknya, salah satu tujuan arbitrase adalah menyelesaikan sengketa dalam kerangka waktu yang telah ditentukan, biasanya jauh lebih singkat daripada litigasi di pengadilan. Ini sangat krusial dalam kontrak komersial di mana penundaan keputusan dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi kedua belah pihak.
Dalam persidangan umum, semua proses dan putusan bersifat terbuka untuk publik. Bagi perusahaan multinasional atau sengketa yang melibatkan kekayaan intelektual atau rahasia dagang, keterbukaan ini bisa menjadi bencana. Oleh karena itu, kerahasiaan adalah tujuan arbitrase utama. Proses arbitrase, termasuk pembuktian dan putusan akhir, dijaga kerahasiaannya, melindungi reputasi bisnis dan informasi sensitif para pihak yang bersengketa.
Sengketa modern seringkali sangat teknis, melibatkan isu-isu konstruksi, maritim, teknologi informasi, atau keuangan kompleks. Ketika diselesaikan melalui pengadilan biasa, hakim mungkin memerlukan waktu lama untuk memahami nuansa teknis tersebut. Tujuan arbitrase berbeda: para pihak memilih arbiter berdasarkan keahlian spesifik mereka dalam materi sengketa. Hal ini memastikan bahwa keputusan didasarkan pada pemahaman mendalam mengenai industri terkait, meningkatkan kualitas dan penerimaan terhadap putusan.
Keputusan yang dikeluarkan oleh majelis arbitrase, yang dikenal sebagai ‘putusan arbitrase’, memiliki kekuatan hukum yang mengikat (final and binding) dan jarang sekali dapat diajukan banding layaknya putusan pengadilan. Tujuan arbitrase adalah mencapai finalitas. Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, putusan arbitrase dapat didaftarkan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan eksekusi paksa jika pihak yang kalah tidak melaksanakan secara sukarela. Ini memberikan kepastian hukum yang tinggi bagi pemenang sengketa.
Dalam sengketa internasional, isu yurisdiksi sering menjadi hambatan besar. Pihak dari negara A mungkin enggan diadili di pengadilan negara B karena kekhawatiran bias nasional. Arbitrase memungkinkan pihak memilih forum yang netral (misalnya, pusat arbitrase internasional seperti SIAC atau BANI), serta memilih hukum acara dan hukum substantif yang akan diterapkan. Memastikan netralitas ini adalah salah satu tujuan arbitrase yang paling penting dalam perdagangan lintas batas negara.
Secara keseluruhan, tujuan arbitrase bukan sekadar menggantikan pengadilan, melainkan menawarkan jalan penyelesaian yang lebih terstruktur, fleksibel, cepat, dan terfokus pada kebutuhan bisnis para pihak. Dengan menekankan pada kesepakatan, keahlian spesialis, dan kerahasiaan, arbitrase telah membuktikan dirinya sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas dan kepastian transaksi komersial global.