Ilustrasi Komando dan Staf
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, atau yang lebih dikenal sebagai Wakasad TNI AD, memegang peranan krusial dalam struktur komando Angkatan Darat Republik Indonesia. Jabatan ini bukan sekadar posisi wakil, melainkan poros operasional dan administratif yang memastikan implementasi kebijakan strategis Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) berjalan efektif di seluruh satuan jajaran. Secara hierarkis, Wakasad adalah orang kedua di dalam struktur TNI AD, menjadikannya penanggung jawab utama ketika Kasad berhalangan atau tengah melaksanakan tugas di luar negeri.
Fungsi Wakasad mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan tugas seluruh komando utama (Kotama) dan badan pelaksana pusat (Babuskola) di bawah Mabesad. Ini meliputi pengawasan program kerja, anggaran, serta memastikan kesiapan operasional prajurit dan materiil. Kehadiran Wakasad menjamin kesinambungan komando (continuity of command) yang vital bagi stabilitas pertahanan negara, terutama dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.
Salah satu fokus utama Wakasad adalah pembinaan kekuatan dan kemampuan (Binkuat). Ini adalah domain yang sangat luas, mencakup aspek sumber daya manusia, doktrin, pendidikan, latihan, hingga modernisasi alutsista. Wakasad bertindak sebagai koordinator utama dalam proyek-proyek strategis jangka panjang Angkatan Darat.
Dalam konteks modernisasi, misalnya, Wakasad memastikan bahwa alokasi dana dan pengadaan teknologi baru sesuai dengan kebutuhan strategis di lapangan. Ia juga mengawasi implementasi reformasi internal TNI AD, yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas prajurit. Proses pengembangan kurikulum pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) atau Akademi Militer (Akmil) juga berada di bawah pengawasan intensifnya, memastikan lulusan memiliki kapasitas kepemimpinan sesuai tuntutan zaman.
Meskipun Kasad adalah pemegang otorisasi tertinggi, dalam operasional sehari-hari, efisiensi kinerja sangat bergantung pada koordinasi yang dilakukan oleh Wakasad. Ia bertanggung jawab memimpin rapat-rapat evaluasi kinerja komando wilayah militer (Kodam) dan satuan tempur lainnya. Laporan kesiapan tempur (Sikutan) dari berbagai matra, mulai dari Kostrad hingga satuan pendukung, harus melalui verifikasi dan telaah mendalam oleh staf Wakasad sebelum dilaporkan kepada Kasad.
Selain itu, Wakasad sering kali ditugaskan untuk mewakili Kasad dalam forum-forum strategis di tingkat Kementerian Pertahanan atau lembaga tinggi negara lainnya. Kemampuan diplomasi militer dan pemahaman tata kelola pemerintahan menjadi aset penting dalam peran ini.
Jabatan Wakasad merupakan pos strategis dalam menjaga stabilitas institusi. Serah terima jabatan Wakasad sering kali menjadi momen penting yang mencerminkan arah kebijakan baru yang akan diusung oleh kepemimpinan Kasad yang baru. Seorang Wakasad yang efektif harus memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap visi strategis Kasad, sekaligus mampu mempertahankan integritas dan keberlanjutan program yang telah berjalan.
Melalui pendelegasian wewenang yang jelas dari Kasad, Wakasad memastikan bahwa setiap pengambilan keputusan, baik yang bersifat taktis maupun strategis, terdistribusi dengan baik dan meminimalkan hambatan birokrasi. Keberhasilan Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas pokoknya, mulai dari operasi militer perang (OMP) hingga operasi militer selain perang (OMSP), sangat dipengaruhi oleh efektivitas manajemen staf yang dipimpin oleh Wakasad. Posisi ini mewakili tulang punggung administrasi dan koordinasi dalam tubuh matra darat terbesar di Indonesia.