Dalam sistem transportasi darat di Indonesia, terdapat dua kategori besar layanan angkutan penumpang, yaitu angkutan dalam trayek dan angkutan tidak dalam trayek. Angkutan dalam trayek merujuk pada layanan reguler yang memiliki rute, jadwal, dan titik pemberhentian yang telah ditetapkan dan disetujui oleh pemerintah. Berbeda dengannya, **angkutan tidak dalam trayek** menawarkan fleksibilitas yang signifikan, baik dari segi rute maupun waktu operasionalnya.
Angkutan tidak dalam trayek, sering juga dikenal sebagai angkutan sewa atau taksi, adalah layanan angkutan penumpang yang tidak terikat pada jadwal perjalanan tetap maupun rute yang spesifik. Karakteristik utamanya adalah sifatnya yang berdasarkan permintaan (on-demand). Penumpang dan penyedia jasa melakukan negosiasi atau perjanjian langsung mengenai titik penjemputan (point of origin) dan titik tujuan akhir (destination point).
Regulasi mengenai jenis angkutan ini diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meskipun memiliki kebebasan rute, angkutan tidak dalam trayek tetap wajib memenuhi standar keselamatan, memiliki izin operasional yang sah, serta mematuhi peraturan tarif dasar yang ditetapkan untuk melindungi konsumen dan menciptakan persaingan yang sehat. Jenis kendaraan yang umum termasuk taksi konvensional, layanan transportasi daring (online), mobil sewa (rental), dan bus pariwisata.
Perbedaan paling kentara terletak pada rigiditas operasional. Angkutan dalam trayek beroperasi seperti "bus kota" atau "kereta api" yang melayani publik secara massal di koridor yang telah ditentukan. Mereka mencari penumpang di sepanjang rute yang sudah ditetapkan. Sebaliknya, angkutan tidak dalam trayek, misalnya mobil sewa atau taksi, sifatnya "door-to-door." Ini berarti mereka menjemput penumpang langsung dari lokasi yang diminta dan mengantar ke lokasi tujuan yang diinginkan, tanpa harus beroperasi pada koridor yang sudah dipublikasikan.
Fleksibilitas ini memberikan keuntungan besar bagi pengguna yang membutuhkan kecepatan, kenyamanan, dan layanan pribadi, terutama untuk perjalanan jarak pendek di area perkotaan atau perjalanan kelompok yang membutuhkan kendaraan khusus seperti bus pariwisata untuk kunjungan luar kota. Namun, fleksibilitas ini juga memerlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi praktik penelantaran penumpang atau penetapan tarif yang eksesif tanpa dasar yang jelas.
Revolusi digital telah mengubah wajah angkutan tidak dalam trayek secara drastis. Kehadiran aplikasi ride-hailing (seperti Gojek atau Grab) pada dasarnya adalah perwujudan modern dari angkutan tidak dalam trayek. Aplikasi ini memfasilitasi pertemuan antara penyedia jasa (pengemudi) dan pengguna (penumpang) secara instan, memberikan transparansi tarif (baik berbasis jarak maupun waktu), serta melacak perjalanan secara digital.
Transformasi ini menantang penyedia layanan konvensional seperti taksi pangkalan. Mereka kini harus beradaptasi dengan tuntutan konsumen akan kemudahan pemesanan dan transparansi harga yang ditawarkan oleh platform digital. Perdebatan regulasi sering muncul mengenai bagaimana menyelaraskan status hukum angkutan berbasis aplikasi ini dengan definisi tradisional angkutan tidak dalam trayek, memastikan semua pihak berada di bawah payung hukum yang sama terkait uji KIR, asuransi, dan pajak.
Meskipun menawarkan solusi mobilitas yang cepat, angkutan tidak dalam trayek menghadapi tantangan regulasi, terutama di area pariwisata. Misalnya, penggunaan bus pariwisata (yang merupakan angkutan tidak dalam trayek) yang seringkali 'disulap' menjadi angkutan antar-kota di luar izin operasionalnya dapat mengganggu ketertiban angkutan dalam trayek yang sudah membayar konsesi izin trayek yang lebih mahal. Pemerintah perlu memastikan bahwa batas antara "sewa" dan "layanan publik terjadwal" tetap jelas.
Ke depan, integrasi antara berbagai moda angkutan tidak dalam trayek akan menjadi kunci. Misalnya, layanan mobil sewa yang terintegrasi dengan moda transportasi massal (seperti kereta atau LRT) dapat berfungsi sebagai solusi first mile dan last mile yang sangat efektif. Kunci keberhasilan adalah penegakan aturan yang adil, memastikan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari apakah kendaraan tersebut bergerak dalam trayek tetap atau mengikuti permintaan fleksibel dari konsumen.