Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan suci (mitsaqan ghalizha) yang dibangun atas dasar kasih sayang, kepercayaan, dan komitmen untuk menjaga kesucian hubungan. Perselingkuhan, atau perbuatan zina dalam konteks pernikahan, merupakan salah satu dosa besar yang paling dibenci oleh Allah SWT. Ketika seorang istri melakukan pengkhianatan ini, konsekuensinya tidak hanya merusak tatanan rumah tangga di dunia, tetapi juga membawa ancaman azab yang serius di akhirat, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai dalil Al-Qur'an dan Hadis.
Ilustrasi konsekuensi serius dari pelanggaran janji suci.
Dosa Zina dan Pelanggaran Janji Pernikahan
Dalam Islam, zina adalah perbuatan yang sangat dikutuk. Bagi seorang wanita yang telah terikat pernikahan yang sah, perbuatan zina (selingkuh) memiliki tingkat keparahan yang lebih tinggi karena ia telah mengkhianati ikatan suci yang disaksikan oleh Allah dan janji di hadapan wali dan saksi. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an mengenai bahaya zina, meskipun ancaman spesifik untuk istri yang berzina seringkali diasosiasikan dengan konsekuensi di dunia (hukuman dera jika terbukti tanpa keraguan, atau wajib dirajam jika Muhshan dalam beberapa mazhab), namun ancaman utama adalah di akhirat.
Ayat yang seringkali dijadikan landasan adalah peringatan keras terhadap perbuatan keji. Perselingkuhan bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pelanggaran langsung terhadap perintah Allah untuk menjaga amanah dan kesucian rumah tangga. Seorang istri yang berselingkuh telah membuka pintu kehancuran spiritual bagi dirinya sendiri dan pasangannya.
Ancaman Azab di Akhirat
Menurut ajaran Islam, setiap perbuatan dosa akan diperhitungkan. Bagi dosa besar seperti zina, ancaman azabnya sangat mengerikan. Meskipun Islam mengajarkan bahwa pintu rahmat dan taubat selalu terbuka bagi siapa saja yang menyesali perbuatannya dengan sungguh-sungguh (tawbatun nasuha), namun jika dosa tersebut dibawa mati tanpa penyesalan, maka azab menanti.
Para ulama menafsirkan bahwa azab bagi pezina, termasuk istri yang berselingkuh, bisa berupa siksaan pedih di neraka Jahanam. Rasulullah SAW bersabda bahwa zina adalah salah satu dosa yang dapat menghapus amal kebaikan seseorang jika tidak diampuni. Lebih jauh lagi, pengkhianatan dalam pernikahan juga merusak keutamaan seorang Muslimah yang seharusnya menjaga kehormatan diri (iffah) dan ketaatan pada suami dalam batasan syariat.
Konsekuensi di Dunia: Hilangnya Keberkahan
Selain azab akhirat, ada pula konsekuensi langsung yang dirasakan di dunia, seringkali disebut sebagai manifestasi awal dari azab atau hilangnya keberkahan (barakah). Kepercayaan yang hancur adalah luka yang sulit disembuhkan. Dalam perspektif Islam, keberkahan hidup sangat bergantung pada ketaatan kepada perintah Allah. Perselingkuhan adalah pembangkangan besar yang dapat menghilangkan barakah dari harta, keturunan, dan ketenangan hidup.
Kehidupan rumah tangga yang didasari kebohongan dan pengkhianatan akan menjadi neraka kecil bagi kedua belah pihak. Suami akan hidup dalam kecurigaan dan kesedihan yang mendalam, sementara istri kehilangan martabat dan kedudukan mulia yang telah Allah berikan padanya sebagai seorang istri dan ibu.
Peran Taubat dan Ampunan Allah
Penting untuk ditekankan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya penyesalan. Jika seorang istri yang telah melakukan perselingkuhan menyadari kesalahannya, segera menghentikan perbuatan tersebut, dan bertaubat dengan penyesalan yang tulus, disertai dengan tekad kuat untuk tidak mengulanginya, maka Allah Maha Pengampun. Taubat yang nasuha berpotensi menghapus dosa tersebut di hadapan Allah SWT.
Namun, proses taubat ini tidak menghilangkan tanggung jawab terhadap konsekuensi sosial dan hukum di dunia, terutama terkait dengan hak suami dan masa depan anak-anak. Pengampunan Ilahi berbeda dengan pemulihan hubungan sosial yang mungkin memerlukan waktu panjang dan upaya besar dari pihak yang bersalah.
Perlindungan terhadap Rumah Tangga
Oleh karena itu, ajaran Islam memberikan penekanan kuat pada pencegahan. Suami diperintahkan untuk berlaku baik dan memenuhi hak istri, sementara istri diperintahkan untuk menjaga kehormatan diri, menjaga rahasia rumah tangga, dan menaati suami dalam hal yang ma'ruf. Tujuan dari segala aturan ini adalah untuk melindungi institusi keluarga dari kehancuran yang diakibatkan oleh perbuatan tercela seperti perselingkuhan, yang mengundang murka dan azab-Nya.