Simbol identitas dan kehormatan di lingkungan Pangkalan Udara.
Baret, sebagai penutup kepala militer, telah lama menjadi ikon identitas dan disiplin di berbagai angkatan bersenjata di seluruh dunia. Di Indonesia, khususnya dalam lingkup Tentara Nasional Indonesia (TNI), setiap matra memiliki warna dan jenis baretnya masing-masing yang merepresentasikan korps, doktrin, dan sejarah mereka. Salah satu yang menarik perhatian adalah **Baret Pomau**.
Baret Pomau merupakan identitas visual yang melekat erat dengan Korps Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau). Warna dan atribut yang melekat pada baret ini bukan sekadar hiasan, melainkan penanda spesifik bahwa pemakainya adalah bagian integral dari penegakan hukum, disiplin, serta tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Penggunaan baret ini mengikuti tradisi militer yang mengutamakan kebanggaan korps dan kesatuan.
Secara historis, baret mulai populer di militer sejak awal abad ke-20. Penerapannya di Indonesia, termasuk oleh kesatuan seperti Pomau, berakar dari adopsi standar dan tradisi militer internasional yang kemudian disesuaikan dengan konteks keindonesiaan. Baret ini wajib dikenakan dalam situasi dan upacara tertentu, menunjukkan kesiapan dan profesionalisme personel Pomau dalam menjalankan tugas ganda mereka: sebagai penegak disiplin sekaligus pelaksana tugas operasional di pangkalan udara.
Hal pertama yang membedakan Baret Pomau adalah warnanya. Berbeda dengan baret hijau TNI AD atau baret biru tua Angkatan Laut, Baret Pomau memiliki warna khas yang langsung diasosiasikan dengan korps tersebut. Warna ini dipilih melalui proses pertimbangan matang, mencerminkan filosofi yang mendasari tugas Polisi Militer Angkatan Udara.
Warna dominan pada Baret Pomau seringkali kali berwarna **biru tua atau hitam pekat** (tergantung variasi resmi yang berlaku pada periode tertentu), namun yang paling krusial adalah atributnya. Atribut utama yang melekat di sisi kiri baret adalah lambang korps Polisi Militer. Lambang ini biasanya menyertakan jangkar bersayap atau simbol lain yang mengaitkan fungsi Polisi Militer dengan udara.
Baret Pomau dikenakan oleh anggota Polisi Militer Angkatan Udara yang memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban. Mereka bukan sekadar polisi biasa; mereka adalah mata dan telinga komando yang memastikan bahwa seluruh personel TNI AU, dari pangkat terendah hingga perwira tinggi, mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan pangkalan udara maupun operasi.
Tugas mereka meliputi pengamanan vital pangkalan, penyelidikan tindak pidana militer di lingkungan AU, mengawal aset strategis, serta yang paling sering terlihat oleh publik, penegakan disiplin lalu lintas dan tata tertib umum di area otoritas Angkatan Udara. Karena otoritas mereka mencakup semua anggota TNI AU, keberadaan Baret Pomau memberikan efek gentar yang diperlukan untuk menjaga integritas institusi.
Ketika seorang prajurit mengenakan Baret Pomau, ia membawa serta tanggung jawab besar. Baret tersebut melambangkan sumpah untuk bertindak adil, tegas, namun tetap mengutamakan asas kemanusiaan militer. Pemakaiannya dalam kegiatan sehari-hari atau tugas operasional menegaskan bahwa mereka berada dalam posisi inspektif dan yudikatif internal Angkatan Udara.
Seperti halnya semua atribut militer, pemakaian Baret Pomau diatur dalam Standar Perintah Keprajuritan. Kesalahan dalam mengenakan baret—misalnya kemiringan yang salah, tidak memasang lencana, atau mengenakannya di tempat yang tidak semestinya—dianggap sebagai pelanggaran disiplin ringan hingga sedang. Hal ini menunjukkan betapa simbolisme Baret Pomau sangat dijunjung tinggi.
Dalam banyak kasus, baret hanya boleh dilepas di dalam bangunan atau pada saat melakukan penghormatan tertentu. Di luar itu, baret harus terpasang sempurna. Bagi anggota Pomau, ini adalah bentuk kehormatan tertinggi terhadap korps mereka. Proses pemberian baret, yang seringkali didahului dengan pendidikan dan pembaretan yang keras, menambah nilai sentimental dan tanggung jawab yang diemban oleh pemakainya.
Secara keseluruhan, Baret Pomau lebih dari sekadar penutup kepala; ia adalah lambang otoritas, disiplin, dan kesetiaan Korps Polisi Militer Angkatan Udara dalam menjaga marwah dan ketertiban di dalam matra udara Republik Indonesia. Kehadirannya adalah pengingat konstan akan pentingnya ketaatan pada hukum militer di lingkungan dirgantara nasional.