Pemberian air susu ibu (ASI) bukan sekadar tradisi, melainkan sebuah perintah ilahiah yang memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Al-Qur'an secara eksplisit membahas peran sentral ibu dalam memberikan nutrisi awal kehidupan anaknya, menyoroti durasi yang ideal untuk memastikan tumbuh kembang optimal. Memahami anjuran ini memberikan ketenangan batin dan pemahaman bahwa tindakan menyusui adalah ibadah yang sangat dianjurkan.
Sumber utama mengenai ketentuan menyusui ini termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 233. Ayat ini menegaskan hak anak atas ibunya dan memberikan batasan waktu yang menjadi rujukan utama bagi umat Islam.
Ayat ini secara tegas menyebutkan durasi "dua tahun penuh". Ini merupakan ketetapan yang memberikan pedoman jelas bagi orang tua mengenai jangka waktu ideal penyempurnaan penyusuan. Dua tahun ini dilihat dari sudut pandang syariat sebagai periode optimal di mana ibu memberikan seluruh manfaat fisik dan emosional dari air susunya.
Ketika membahas durasi menyusui sesuai anjuran Al-Qur'an seorang ibu akan menyusui anaknya selama dua tahun penuh, kita memahami bahwa batas waktu ini bukan sekadar angka, melainkan hasil observasi mendalam terhadap kebutuhan biologis dan psikologis bayi. Dua tahun memberikan waktu yang cukup bagi sistem pencernaan bayi untuk matang sepenuhnya, sekaligus memperkuat ikatan emosional yang mendalam antara ibu dan anak.
Meskipun ayat tersebut fokus pada durasi fisik, hikmah di baliknya mencakup dimensi yang lebih luas. ASI adalah sumber nutrisi paling sempurna yang mengandung antibodi, lemak esensial, dan protein yang dirancang spesifik untuk bayi manusia. Dengan menyusui selama dua tahun, sang ibu memastikan kontinuitas perlindungan imunologis bagi anaknya.
Selain manfaat biologis, proses menyusui adalah medium transfer ketenangan dan kasih sayang. Kontak kulit ke kulit, pandangan mata, dan kedekatan fisik selama sesi menyusui membentuk fondasi keamanan emosional anak. Kepercayaan dan rasa aman yang ditanamkan sejak dini oleh figur ibu, sebagaimana diisyaratkan dalam penekanan Al-Qur'an terhadap peran ibu, akan membentuk karakter anak di masa depan.
Penting untuk dicatat bahwa Al-Qur'an menggunakan frasa "bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan." Ini menunjukkan bahwa meskipun dua tahun adalah standar kesempurnaan, ada ruang bagi pertimbangan kondisi spesifik ibu dan anak. Jika ada kebutuhan medis atau kondisi darurat yang mengharuskan penyapihan lebih awal, hal tersebut diizinkan, selama kedua belah pihak (ibu dan ayah) telah bermusyawarah.
Dalam konteks modern, banyak penelitian ilmiah mendukung manfaat menyusui jangka panjang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai lembaga kesehatan global juga merekomendasikan inisiasi ASI eksklusif selama enam bulan pertama, dilanjutkan dengan pemberian ASI bersama makanan pendamping hingga usia dua tahun atau lebih. Keselarasan antara panduan modern dan anjuran Al-Qur'an ini memperkuat keyakinan bahwa perintah ilahi selalu berlandaskan pada kebaikan manusiawi.
Meskipun fokus utama menyusui terletak pada ibu, Al-Qur'an juga mengingatkan tanggung jawab ayah dan lingkungan sekitar. Dalam ayat yang sama, disebutkan tanggung jawab ayah untuk menyediakan nafkah dan memperlakukan ibu dengan baik selama masa menyusui. Masa menyusui adalah periode yang menuntut fisik dan mental dari seorang ibu, sehingga dukungan dari suami dan keluarga menjadi krusial agar ibu dapat memenuhi kewajibannya menyusui dengan tenang dan penuh cinta.
Oleh karena itu, sesuai anjuran Al-Qur'an seorang ibu akan menyusui anaknya selama dua tahun penuh sebagai bentuk penyempurnaan kasih sayang dan pemenuhan hak dasar anak. Ini adalah warisan spiritual dan biologis yang tak ternilai harganya, sebuah ibadah yang pahalanya besar di sisi Allah SWT, yang menegaskan bahwa pengorbanan seorang ibu adalah pilar utama pembentukan generasi yang saleh dan sehat.