Ilustrasi simbolis semangat pengabdian Banser.
Pekerjaan Banser (Barisan Ansor Serbaguna) merujuk pada peran dan tugas yang diemban oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna, sebuah badan otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun sering diasosiasikan dengan kegiatan fisik dan keamanan, ranah pekerjaan Banser jauh lebih luas, mencakup pembinaan masyarakat, bantuan kemanusiaan, hingga pengawalan kegiatan keagamaan dan kebangsaan. Banser didirikan dengan tujuan fundamental untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mengawal ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Menjadi anggota Banser adalah panggilan pengabdian, bukan sekadar pekerjaan formal dengan gaji bulanan tetap seperti PNS atau karyawan swasta. Kontribusi utama yang dituntut adalah waktu, tenaga, dan pikiran untuk kepentingan organisasi dan umat. Oleh karena itu, pekerjaan Banser lebih tepat dikategorikan sebagai relawan garda terdepan NU.
Tugas dan fungsi Banser diimplementasikan melalui berbagai unit dan satuan tugas yang responsif terhadap kebutuhan lapangan. Secara umum, pekerjaan Banser terbagi dalam beberapa domain utama:
Ini adalah peran yang paling sering terlihat. Banser bertugas mengamankan jalannya acara-acara besar yang diselenggarakan oleh NU, mulai dari istighosah kubro, peringatan hari besar Islam, hingga konferensi tingkat nasional. Mereka memastikan keamanan peserta, mensterilkan area, dan menjaga ketertiban agar kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak luar. Pengawalan terhadap tokoh agama atau pejabat yang sedang menghadiri acara NU juga termasuk dalam lingkup ini.
Melalui Satuan Khusus (Satkercar) seperti Densus 99 Antiteror dan Brigade Penolong (BP), Banser aktif dalam respons darurat. Ketika terjadi bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau tanah longsor, anggota Banser berada di garis depan untuk evakuasi korban, distribusi logistik, dan membantu pemulihan pascabencana. Kemanusiaan menjadi inti dari pekerjaan Banser ini, menunjukkan wajah Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Di tingkat masyarakat, Banser turut serta menjaga kerukunan antarumat beragama. Mereka sering berpatroli bersama aparat keamanan atau organisasi pemuda lainnya saat perayaan hari raya keagamaan umat lain, sebagai bentuk toleransi dan jaminan rasa aman. Selain itu, mereka aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti bakti lingkungan dan pengawasan stabilitas lingkungan desa atau kelurahan.
Salah satu aspek krusial dari pekerjaan Banser adalah pembinaan kaderisasi dan penguatan ideologi. Mereka memastikan bahwa pemahaman keagamaan yang dianut oleh masyarakat sejalan dengan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama'ah An Nahdliyah, sekaligus menolak paham-paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila. Ini dilakukan melalui pelatihan, diklat, dan sosialisasi rutin.
Mengingat kompleksitas tugasnya, menjadi anggota Banser memerlukan serangkaian keterampilan non-formal. Disiplin tinggi dan loyalitas adalah syarat utama. Selain itu, kemampuan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan saat berinteraksi dengan masyarakat, aparat, atau elemen lain. Dalam konteks keamanan, pemahaman dasar tentang prosedur pengamanan dan pertolongan pertama (P3K) juga sangat relevan. Meskipun bukan pekerjaan profesional bergelar, dedikasi dan kesiapan fisik serta mental adalah bekal utama dalam setiap pekerjaan Banser yang diemban.
Secara ringkas, pekerjaan Banser adalah panggilan jiwa untuk mengabdi pada organisasi, agama, dan negara. Meskipun tidak menghasilkan pendapatan tetap, nilai pengabdian dan kontribusi sosial yang mereka berikan tidak ternilai harganya bagi ekosistem kebangsaan Indonesia.